Kasir – syarat dan ketentuan eCard parkir umum

Kasir – syarat dan ketentuan member eCard parkir umum

  • e-card parkir hanya berlaku untuk nomor plat kendaraan yang didaftarkan
  • pendaftaran e-card parkir minimal untuk 3 hari
  • masa berlaku ecard parkir dapat diperpanjang dengan ketentuan sebelum atau saat masa tenggat, jika masa tenggat sudah lewat 3 hari ecard parkir sudah nonaktif dan disarankan daftar ecard parkir baru.
  • biaya e-card parkir per-hari R2=5K, R4=10K dan biaya tambahan jaminan ecard 15K.
  • biaya jaminan ecard akan dikembalikan penuh jika member mengembalikan ecard sesuai masa tenggat. jika saat mengembalikan terlewat 1-2 hari maka uang jaminan dikembalikan tidak penuh dengan perhitungan lewat 1 hari=10K dan lewat 2 hari 5K
  • jika ecard dikembalikan sebelum masa tenggat maka ketentuannya hanya mendapatkan uang jaminan ecard 15K.

keuntungan member ecard parkir

  • Biaya parkir murah hanya R2=5K dan R4=10K perhari, dibandingkan menggunakan tiket parkir R2=10K dan R4 20-30K perhari
  • dapat digunakan masuk dan keluar berkali-kali dalam 1 hari dengan biaya tetap R2=5K dan R4=10K perhari

Glosarium

  • R2 : kendaraan roda dua /motor
  • R4 : Kendaraa roda empat / mobil
  • 5K : lima ribu rupiah
  • 10K : sepuluh ribu rupiah
  • eCard: electronic card/kartu elektronik
  • masa tenggat: batas tanggal masa berlaku, namun ecard masih bisa digunakan hingga 3 hari setelah itu ecard nonaktif.
  • member : pengunjung/pasien yang mendaftar kartu parkir

    Similar Posts

    Tinggalkan Balasan